PEMBANGUNAN WARISAN GEOLOGI (GEOHERITAGE)
DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pada
Tahun 2018 DIY mendapatkan penetapan Kawasan
Cagar Alam Geologi (KCAG) oleh Menteri ESDM RI setelah melengkapi sejumlah
dokumen usulan dan melaksanakan serangkain tahapan proses mendasarkan ketentuan
Peraturan Menteri ESDM RI Nomor : 32 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan Kawasan Cagara Alam Geologi. Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor: 2026K/40/MEM/2018 Tentang Penetapan Kawasan
Cagar Alam Geologi Daerah Istimewa Yogyakarta, maka telah resmi DIY mempunyai
sembilan KCAG yang tersebar di empat Kabupaten yaitu :
1.
Batugamping
Eosen di Kabupaten Sleman,
2.
Lava
Bantal Berbah di Kabupaten Sleman,
3.
Tebing
Breksi Piroklastik Purba Sambirejo di Kabupaten Sleman,
4.
Goa
Kiskendo di Kabupaten Kulon Progo,
5.
Mangan
Kliripan-Karangsari di Kabupaten Kulon Progo,
6.
Gunungapi
Purba Nglanggran di Kabupaten Gunungkidul,
7.
Pantai
Siung-Batur-Wediombo di Kabupaten Sleman,
8.
Bisturbasi
Kali Ngalang di Kabupaten Sleman,
9.
Gumuk
Pasir Parangtritis di Kabupaten Bantul.
Adapun
sebaran dari Sembilan KCAG DIY tersebut dapat dilihat pada Peta berikut :
Gambar :Titik Lokasi Sembilan
Kawasan Cagar Alam Geologi DIY
Lokasi KCAG dikelola
dengan konsep pelestarian yang menggabungkan antara perlindungan dan
pengembangan. Salah satu KCAG yang berkembang pesat sampai saat ini adalah Tebing Breksi Piroklastik Purba
Sambirejo di Kabupaten Sleman, yang mendapatkan predikat sebagai destinasi wisata
baru terfavorit di Indonesia. Disamping itu juga Gunung Api Purba Nglanggran di
Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu destinasi wisata di DIY yang cukup dikenal dan paling banyak
dikunjungi pada tahun 2018 setelah Pantai Parangtritis.
Namun
belum semua KCAG DIY telah dikembangkan menjadi destinasi wisata favorit,
misalnya seperti Mangan
Kliripan-Karangsari di Kabupaten Kulon Progo yang lebih berfungsi sebagai Laboratorium
Geologi. Namun demikian Kawasan tersebut
mempunyai potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata minat
khusus ataupun laboratorium geologi. Disamping itu dapat pula dijadikan sebagai Kawasan potenssial
untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melaluai pengembangan zona
peyangga kawasan dengan digunakan untuk
pembangunan fasilitas home stay, food cort, restoran, EO out bond, riset camp, parkir dan lain-lain.
Mendasarkan
hasil riset Tim Geoheritage UPN
“Veteran Yogyakarta pada tahun 2019 masih ada 11 (sebelas) keragaman geologi (Geodiversity) di DIY yang dapat
diklasifikasikan sebagai warisan geologi (geoheritage),
yaitu ;
1.
Kompleks
Bukit Kendil-Puncak Suroloyo di Kabupaten Kulon Progo,
2.
Sisa
Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari di Kab. Kulon Progo,
3.
Formasi Nanggulan Eosen di Kab. Kulon Progo,
4.
Perbukitan
Sisa Intrusi Diorit Godean di Kab. Sleman,
5.
Batuan
Merapi Tua Turgo-Plawangan di Kab. Sleman,
6.
Aliran
Pirokalstik Bakalan di Kab. Sleman,
7.
Rayapan
Tanah Ngelepen di Kab. Sleman,
8.
Sesar
Opak Bukit Mengger di Kab. Bantul,
9.
Lava
Purba Mangunan di Kab. Bantul,
10. Gunung Ireng Pengkok di Kab.
Gunungkidul,
11. dan Gunung Genthong di Kab.
Gunungkidul.
Gambar : 11
(sebelas) Keragaman Geologi (Geodiversity)
Yang Sedang Diusulkan Penetapannya Sebagai Warisan
Geologi (Geoheritage)
Keragaman
Geologi (Geodiversity) tersebut pada bulan
Februari tahun 2020 telah diverifikasi oleh Kementerian ESDM RI untuk diproses
penetapannya sebagai Warisan Geologi (Geoheritage)
mendasarkan Peraturan Menteri ESDM RI
Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
Tujuan
Pemerintah Daerah DIY dalam pelestarian melalaui perlindungan dan pengembangan
Warisan Geologi (Geoheritage) adalah konservasi,
edukasi dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Oleh
karena itu saat ini Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan
Pembangunan Setda DIY sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur DIY yang diperuntukkan
sebagai Pedoman Tata Kelola Pelestarian Warisan Geologi (Geoheritage), dan menginisiasi pembentukan Forum Pelestarian
Warisan Geologi (Geoheritage) DIY dan
Forum Pelestarian Warisan Geologi (Geoheritage)
Kabupaten yang diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi
kebijakan perlindungan dan pengelolaan kawasan di DIY.
Konsep
pembangunan melalui pelestarian, perlindungan dan pengembangan Warisan Geologi
(Geoheritage) dapat menjadi salah
satu model penerpan konsep pembangunan dengan
tanpa merusak kekayaan alam Daerah Istimewa
Yogyakarta, namun tetap mempunyai daya ungkit dalam peningkatan terhadap
kesejahteraan rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta.
06 July 2021
06 July 2021
09 October 2020
15 July 2020
15 July 2020
15 July 2020